Selasa, 06 April 2010

TAHAP – TAHAP PERKEMBANGAN MUNUSIA

I. PERIODE PRANATAL
Periode ini terjadi pada saat di kandungan dan sangat penting sebagai pebentukan manusia yang biasa berdampak sepanjang hidup. Memiliki tiga fase, yaitu pertama pengalihan gen dari orang tua bila terjadi gangguan ciri fisik ataupun psikologinya akan terganggu. Kedua pembentukan organ tubuh serta jenis kelamin, bila terjadi gangguan akan mengakibatkan cacat bawaan. Ketiga, lingkungan dari kandungan dipengaruhi oleh kondisi psikologi dan fisik sang ibu. Penerimaan dan penolakan anak di dalam kandungan berpengaruh pada masa yang akan datang.

II. PERIODE BAYI
Terbagi menjadi 2 yaitu:
Infancy (orok ) : selama 2 minggu sejak lahir.
a. Fase partunatal, yaitu 30 menit setelah kelahiran bayi masih merasa bersatu dan tergantung seutuhnya kepada ibunya.
b. Fase neonatal, yaitu setelah plasenta/ari – ari dipotong, bayi mulai berdiri sendiri sebagai individu.
Periode ini menjadi hal utama karena mulai menyesuaikan diri terhadap situasi dan kondisi,contoh : temperature, cara makan, dan pembuangan feces. Bayi pun masih bersifat sembarangan, tak terkontrol bila terjadi rangsangan dari luar.
Babyhood ( bayi ) : 2 tahun setelah masa jabang bayi.
Periode ini pembentuk dasar kepribadian, mengalami pertumbuhan scara cepat, sekaligus ketergantungan dengan ibu berkurang/ individualis. Bayi mulai mengenal banyak orang
( sosialisasi ) dan peran seksual sebagaimana anak laki dan anak perempuan.
Ada pun ciri menonjol adalah keingin tahuan dan kreatifitas dari saraf motoriknya, ia pun punya tugas penting belajar berbicara dengan ibunya dan menggerakkan organ – organ tubuhnya.




III. PERIODE KANAK – KANAK AWAL (EARLY CHILDHOOD)
Barlangsung dari umur 2 tahun sampai 6 tahun, ini masa sulit karena anak menjadi susah di control dan mulai sadar dia bias melakukan apapun tanpa bantuan dan merasa tidak harus tunduk pasa lingkungan.
Ciri : semakin baik dalam penggunaan organ tubuh, termasuk penggunaan
kata – kata/cerewet (chatterbox age), bermain denga teman sebaya (gang age) berjenis kelamin sama/ dengan gaya bahasa atau juga disebut umur konformitas, dan di akhir periode ini anak sudah bias di atur dan siap masuk sekolah.
Perkembangan fisik mulai berjalan lamban, tetapi banyak keterampilan, seperti di sekolah, bermain, dan mengurus diri sendiri.

IV. PERIODE KANAK – KANAK AKHIR (LATE CHILDHOOD)
Berlangsung 6 tahun sampai organ seksualnya masak, pada umunya 12 – 13 tahun untuk wanita dan 14 – 15 tahun untuk pria. Anak – anak mulai belajar mandiri, norma – norma absolute kini manjadi relative, dan suka membanding – bandingan dengan apa yang dia punya, serta dalam usia ini suka membantah.

V. PERIODE PUBERITAS (AKHIL BALIK)
Ditandai dengan masaknya organ reproduksi,secara fisik sudah siap beranak – pinak, kemudian daya tarik terhadap lawan jenis lebih kuat.Dalam periode ini merupakan masa tumpang tindih dan sulit dibandingkan dengan periode sebelumnya bagi individu. Hal ini di tandai dengan “M” bagi wanita atau mimpi basah (wet dream) pada pria,hal ini harus dibekali agar anak tidak menjadi malu dan rendah diri.
Ciri : mengalami pertumbuhan secara cepat, sifat negativisme /sering menyendiri, bertengkar baik dengan sesame jenis/lain jenis, bosan dengan aktifitas yang sering dilakukan,tidak rapih, canggung, menentang orang yang ia hormati, suasana hati berubah dari melankolik menjadi pemarah, mudah tersinggung, kurang PD, takut pada kegagalan, dan takut di beri komentar ( no comment).
Hal ini sangat berpengaruh terhadap kesiapan memasuki dunia dewasa dalam unsure remaja.



VI. PERIODE REMAJA (ADOLESCENCE)
Ini adalah masa transisi, yang sangat sulit dari periode sebelumya/ secara umum merupakan klimaks, hal ini dapat di uji individu telah mempunyai pola prilaku yang lebih mantap.
Remaja di bagi 2 bagian yaitu :
1. Awal = 13 – 17 tahun
2. Akhir = 17 – 18 tahun
Masalah – masalah yang sering timbul, seperti : takut gemuk, ingin punya kumis/jenggot dan banyak yang lainnya, tetapi akhirnya mereda.
Ciri : terlihat pada prilaku sosialnya. Teman sebaya memiliki arti yang sangat penting membentuk comunitas/peer group hal ini yang dimana membentuk pola prilaku dan
nilai – nilai baru yang menggantikan pola2 yang di pelajari di rumah.
Remaja adalah seorang idealis, memandang sesuai keinginan, banyak segi sinsitif, selain itu ia sudah dianggap dewasa serta di beri tanggung jawab bahkan mulai mencari jati diri “ siapa aku “ yang dianggap oleh orang lain dan pengalaman – pengalaman pribadi akan menentukan pola prilakunya sebagai orang dewasa.
Banyak ahli berpikir ini sebagai masa strom and stress, atau up and dow.

VII. PERIODE DEWASA AWAL (EARLY ADULTHOOD)
Berkisar antara 18 – 40 tahun, ini adalah periode pemantapan diri terhadap pola hidup baru/keluarga. Banyak kegiatan yang mulai di tinggalkan seperti hura – hura, nongkrong. Memikirkan hal yang lebih penting seperti memilih pasangan hidup dan menjadikan
cita – cita lebih real.
Sikap remaja yang ekstrim mulai menghilang dan memutuskan masalah dengan sendari, lebih tenang, dan menempatkan dirinya sebagai orang dewasa seutuhnya.







VIII. PERIODE DEWASA MADYA (MIDDLE ADULTHOOD/MIDDLE AGE)
Berkisar antara 40 – 60 tahun, kehidupan umumnya sudah mapan, berkeluarga, dan memiliki beberapa anak. Dalam periode ini pria dan wanita karir merupakan masa puncak keberhasilan,tapi bermunculan lah berbagai penyakit fisik.
Ciri : adanya usaha kontemplasi ke masa lalu, keseriusan kerja, serta usaha untuk mempertahankan keberhasilan yang telah di capai, keluarga juga menitik beratkan pada anak – anak yang sudah menginjak dewasa, kehidupan agak membosankan, yang berakibat mencari hiburan – hiburandi luar rumah.
Dalam usia 50-an, wanita mengalami menopause, yaitu berhentinya kesuburan yang berakibat depresi dan di ikuti gejala pusing – pusing, mudah letih, keringat dingin di ikuti bercak – bercak merah, cepat nervus, dan tidak bias tenang. Hal ini juga diikuti hilangnya cirri suatu kewanitan : bulu – bulu ditubuh menjadi lebih kasar, buah dada kempes, suara menjadi berat, dan bulu genital berkurang.
Laki – laki juga mengalami hal sama yaitu, climacteric syndrome ini tidak sama dengan wanita terjadi pada usia 60 – 70 tahun, terjadi kelenjar gonad sudah berkurang, diikuti dorongan seks, dan daya tahan tubuh. Serta gangguan pencernaan, pusing – pusing, dan sulit tidur.

IX. PERIODE USIA LANJUT (LATE ADULTHOOD/OLD AGE)
Pada umur 60 tahun ke atas, masa dimana mensyukuri yang sudah di capai dari masa sebelumnya.Keadaan fisik sudah jauh menurun, bahkan sudah pension, timbul berbagai macam masalah baik ekonomi, status social, di tinggalkan pasangan, serta perubahan
nilai – nilai yang begitu cepat. Bagi mereka yang biasa berkerja ini merupakan cobaan yang begitu sulit karena mulai timbul masa tidak berguna lagi (sense of unusefulness).

Gender dan Feminisme

TEORI GENDER
Kata Gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily, 1983: 256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciri dari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour Fakih 1999: 8-9).
Heddy Shri Ahimsha Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.
Epistimologi penelitian Gender secara garis besar bertitik tolak pada paradigma feminisme yang mengikuti dua teori yaitu; fungsionalisme struktural dan konflik. Aliran fungsionalisme struktural tersebut berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri atas berbagai bagian yang saling mempengaruhi. Teori tersebut mencari unsur-unsur mendasar yang berpengaruh di dalam masyarakat. Teori fungsionalis dan sosiologi secara inhern bersifat konservatif dapat dihubungkan dengan karya-karya August Comte (1798-1857), Herbart Spincer (1820-1930), dan masih banyak para ilmuwan yang lain.
Teori fungsionalis kontemporer memusatkan pada isu-isu mengenai stabilitas sosial dan harmonis. Perubahan sosial dilukiskan sebagai evolusi alamiah yang merupakan respon terhadap ketidakseimbangan antar fungsi sosial dengan struktur peran-peran sosial. Perubahan sosial secara cepat dianggap perubahan disfungsional.
Hilary M. Lips dan S. A. Shield membedakan teori strukturalis dan teori fungsionalis. Teori strukturalis condong ke sosiologi, sedangkan teori fungsionalis lebih condong ke psikologis namun keduanya mempunyai kesimpulan yang sama. Dalam teori itu, hubungan antara laki-laki dan perempuan lebih merupakan kelestarian, keharmonisan daripada bentuk persaingan (Talcott Parson dan Robert Bales). System nilai senantiasa bekerja dan berfungsi untuk menciptakan keseimbangan dalam masyarakat, misalnya laki-laki sebagi pemburu dan perempuan sebagai peramu. Perempuan dengan fungsi reproduksinya menuntut untuk berada pada peran domestik. Sedangkan laki-laki pemegang peran publik. Dalam masyarakat seperti itu, stratifikasi peran gender ditentukan oleh jenis kelamin (sex).
Kritik terhadap aliran tersebut bahwa struktur keluarga kecil yang menjadi ciri khas keluarga modern menyebabkan perubahan dalam masyarakat. Jika dulu tugas dan tanggung jawab keluarga besar dipikul bersama-sama, dewasa ini fungsi tersebut tidak selalu dapat dilakukan.
Sedangkan teori konflik diidentikkan dengan teori marxis karena bersumber pada tulisan dan pikiran Karl Marx. Menurut teori itu, perubahan sosial, terjadi melalui proses dialektika. Teori itu berasumsi bahwa dalam susunan masyarakat terdapat beberapa kelas yang saling memperebutkan pengaruh dan kekuasaan.
Friedrich Engels, melengkapi pendapat Marx bahwa perbedaan dan ketimpangan Gender tidak disebabkan oleh perbedaan jenis kelamin (biologis), akan tetapi merupakan divine creation.
Engels memandang masyarakat primitiv lebih bersikap egaliter karena ketika itu belum dikenal adanya surplus penghasilan. Mereka hidup secara nomaden sehingga belum dikenal adanya pemilikan secara pribadi. Rumah tangga dibangun atas peran komunitas. Perempuan memiliki peran dan kontribusi yang sama dengan laki-laki.
Menurut Marxisme, penindasan perempuan dalam dunia kapitalis karena mendatangkan keuntungan. Pertama, eksploitasi wanita dalam rumah tangga akan meningkatkan meningkatkan produksi kerja laki-laki di pabrik-pabrik. Kedua, perempuan yang terlibat peran produksi menjadi buruh murah, memungkinkan dapat menekan biaya produksi, sehingga perusahaan lebih diuntungkan. Ketiga, masuknya perempuan sebagai buruh murah dan mengkondisikan buruh-buruh cadangan akan memperkuat posisi tawar pihak kapitalis, mengancam solidaritas kaum buruh. Ketiga, hal tersebut dapat mempercepat akumulasi kapital bagi kapitalis (Mansour Fakih, 1996: 87-88).
Sedangkan Dahrendarf dan Randall Collins tidak sepenuhnya sependapat dengan Marx dan Engels. Menurutnya konflik tidak hanya terjadi pada perjuangan pekerja kepada pemilik modal, tetapi juga disebabkan oleh faktor kesenjangan antara anak dan orang tua, istri dengan suami, yunior dengan senior dan sebagainya.
Dari teori-teori diatas, berkembang dan melahirkan aliran-aliran Feminisme berikut ini: Feminisme Liberal, Feminisme Marxis, Feminisme Radikal, Feminisme Sosialis, Feminisme Teologis.

GENDER
Pandangan para ahli psikologi mengenai gender adalah menyangkut karakteristik kepribadian yang dimiliki oleh individu, yaitu maskulin, feminine, androgini dan tak terbedakan. Masing-masing karakteristik kepribadian gender tersebut memiliki karakteristik tersendiri, yang mempengaruhi perilaku seseorang.

1. Konsep umum gender.
The Oxford Encyclopedia Of The Modern World (Esposito, 1995 gender adalah pengelompokkan individu dalam tata bahasa yang digunakan untuk menunjukkan ada tidaknya kepemilikan terhadap satu ciri jenis kelamin tertentu.
Gender menurut Illich (1998) merupakan satu diantara tiga jenis kata sandang dalam tata bahasa, yang kurang lebih berkaitan dengan pembedaan jenis kelamin, yang membeda-bedakan kata benda menurut sifat penyesuaian dan diperlukan ketika kata benda itu dipakai dalam sebuah kalimat. Kata-kata benda dalam bahasa Inggris biasanya digolong-golongkan menurut gender maskulin, feminin dan netral.
Secara terminologis, gender digunakan untuk menandai segala sesuatu yang ada di dalam masyarakat “vernacular”[bahasa, tingkah laku, pikiran, makanan, ruang, waktu, harta milik, tabu, alat-alat produksi dan sebagainya]. Secara konseptual gender berguna untuk mengadakan kajian terhadap pola hubungan sosial laki-laki dan perempuan dalam berbagai masyarakat yang berbeda (Fakih, 1997).
Istilah gender berbeda dengan istilah sex atau jenis kelamin menunjuk pada perbedaan laki-laki dan perempuan secara biologis (kodrat), gender lebih mendekati arti jenis kelamin dari sudut pandang sosial (interpensi sosial kultural), seperangkat peran seperti apa yang seharusnya dan apa yang seharusnya dilakukan laki-laki dan perempuan (Mansur Fakih, 1996).
Lips (1988), Abbott (1992), Mosse (1996), membedakan kata sex sebagai(ciri- ciri biologis, fisik tertentu jenis kelamin biologis) Sex merupakan pembagian 2 jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis (kodrat), individu dilahirkan sebagai seorang laki-laki atau seorang perempuan. dan gender lebih mendekati arti jenis kelamin dari sudut pandang sosial. Gender merupakan jenis interpretasi sosio-kultural, seperangkat peran yang dikontruksi oleh masyarakat bagaimana menjadi laki-laki (kuat, tegas, perkasa, kasar, dst) atau perempuan (taat, penurut, lemah, keibuan, penuh kasih sayang). Perangkat perilaku khusus ini mencakup penampilan, pakaian, sikap, kepribadian, seksualitas, tanggung jawab keluarga dan sebagainya.

2. Konsep Psikologi mengenai Gender
Gender [para psikolog] di definisikan sebagai suatu gambaran sifat, sikap dan perilaku laki-laki dan perempuan (Sahrah, 1996). Suatu kepribadian dan perilaku yang dibedakan atas tipe maskulin dan feminin (Whitley dan Bernard dalam Kuwato, 1992), seperangkat peran gender tentang seperti apa seharusnya dan bagaimana seharusnya dilakukan, dirasakan dan dipikirkan oleh individu sebagai maskulin dan feminin (Santrock, 1998., Berry, dkk., 1999). Menurut Sandra Bem (1981a), tokoh sentral psikologi gender, gender merupakan karakteristik kepribadian, seseorang yang dipengaruhi oleh peran gender yang dimilikinya. Bem (1981a) mengelompokkannya menjadi 4 klasifikasi yaitu maskulin, feminin, androgini dan tak terbedakan. Masing-masing klasifikasi tersebut memiliki karakteristik tersendiri, yang mempengaruhi perilaku seorang individu, individu dengan peran gender feminin misalnya berbeda perilaku prososialnya dengan realitas kehidupan sosial bila dibandingkan dengan peran gender maskulin, hal ini disebabkan karena individu dengan peran gender feminin memiliki karakteristik seperti: hangat dalan hubungan interpersonal, suka berafiliasi, kompromistik, sensitif terhadap keberadaan orang (Pendhazur dan Teenbaum, 1979), suka merasa kasihan, senang pada kehidupan kelompok (Sahrah, 1996), sebaliknya maskulin, yaitu kurang hangat dan kurang dapat mengekspresikan kehangatan, kurang responsif terhadap hal-hal yang berhubungan dengan emosi (Bakan dalam Sahrah, 1996). Individu yang memiliki peran gender androgini memiliki tingkat kemandirian lebih tinggi dibandingkan dengan peran gender lainnya (Nuryoto, 1992).
Setiap kebudayaan menurut Santrock (1998), dan Berry (1999) mendefinisikan peran gender dari berbagai tugas, aktivitas, sifat kepribadian yang dianggapnya pantas bagi seorang individu (laki-laki dan perempuan). Sebelum pertengahan tahun 70-an gender diartikan sebagai suatu gambaran dari tingkah laku dan sikap-sikap yang secara umum telah disetujui seseorang sebagai suatu yang maskulin atau feminine saja. Laki-laki diharapkan selalu mempunyai sifat maskulin sedang perempuan mempunyai sifat feminin. Sedangkan Bem Sex Role Inventory (BSRI) mengenalkan peran gender androgini.

3. Teori Pembentukan Peran Gender

a. Teori Biologis. Perbedaan peran gender ada hubungannya dengan aspek biologis, bahkan tidak lepas dari pengaruh perbedaan biologis (sex) laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis laki-laki dan perempuan adalah alami (nature), begitu pula sifat peran gender (maskulin dan feminin) yang dibentuknya. Perbedaan biologis menyebabkan terjadinya perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, sifat stereotype peran gender antaara lakki-laki dan perempuan sulit untuk dirubah. Perbedaan fisik antara laki-lakidan perempuan memberikan implikasi yang signifikan pada kehidupan publik perempuan, sehingga perempuan lebih sedikit perannya dibanding laki-laki (Megawangi, 2001)

b. Teori Kultural. embentukan peran gender bukan disebabkan oleh adanya perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, melainkan karena adanya sosialisasi atau kulturalisasi. Teori ini tidak mengakui adanya sifat alami peran gender (nature), tetapi yang ada adalah sifat peran gender yang dikonstruksi oleh sosial budaya melalui proses sosialisasi. Teori ini membedakan antara jenis kelamin (sex) konsep nature, dan gender konsep nurture. Sesuatu yang nature tidak dapat berubah, sedangkan peran gender dapat diubah baik melalui budaya maupun dengan teknologi. Pandangan teori ini dianut oleh sebagian besar feminis yang menginginkan transformasi sosial, sehingga perbedaan atau dikotomi peran gender laki-laki dan perempuan dapat ditiadakan (Megawangi, 2001)

c. Teori Freudian. Menurut teori ini, anak belajar tentang peran gender dari lingkungan sekitarnya, karena anak mengidentifikasikan perlakuan orang tuanya. Anak laki-laki mengidentifikasi perlakuan ayahnya sehingga bagaimana perilaku seorang laki-laki. Demikian halnya anak perempuan yang belajar dari ibunya. Proses pengidentifikasian ini ditemukan anak dari perbedaan genital jenis kelamin.

d. Teori Belajar Sosial. Teori belajar sosial meletakkan sumber sex typing pada latihan membedakan jenis kelamin dalam komunitas masyarakat, keutamaan dari teori ini adalah mengimplikasikan perkembangan psikologi laki-laki dan perempuan mempunyai prinsip umum sama dengan proses belajar pada umumnya. Jadi, jenis kelamin (seks) tidak dipertimbangkan istimewa; tidak ada mekanisme atau proses psikologis khusus yang harus dipostulasikan dalam menjelaskan bagaimana anak-anak menjadi sex typed. Karena telah termasuk penjelasan bagaimana anak-anak belajar perilaku sosial yang lain. Teori ini memperlakukan anak sebagai agen aktif yang berusaha mengorganisasikan & memahami dunia sosialnya.

e. Teori Perkembangan Kognitif. Individu sebagai organisme aktif, dinamis serta memiliki kemauan berpikir. Individu mampu dan berhak membuat pertimbangan dan keputusan sesuai dengan kemauan dan kemampuannya sendiri. Sex typing mengikuti prinsip natural dan tidak dapat dihindari dari perkembangan kognisi. Individu bekerja aktif memahami dunia sosial mereka, dan akan melakukan kategorisasi terhadap dirinya sendiri (self-categorization) sebagai laki-laki dan prempuan. Dasar kategorisasi diri ini yang menentukan penilaian dasar. Seorang laki-laki misalnya akan stabil mengidentifikasikan dirinya sendiri sebagai laki-laki, kemudian ia akan menilai objek-objek yang berkenaan dengan jenis kelaminnya secara positif dan bertindak secara konsisten dengan identitas jenis kelaminnya.

f. Teori Skema Gender. Teori ini(Bem, 1974), merupakan kombinasi dari teori belajar sosial dan teori perkembangan kognitif. Pengaruh lingkungan sosial dan peran individu keduanya dipadukan dalam pembentukan peran gender melalui skema gender. Teori skema gender berasumsi bahwa sex typing adalah fenomena yang dipelajari, oleh karena itu dapat dihindari atau dimodifikasi.
Dengan demikian skema gender merupakan sejumlah persepsi (kognisi) dan proses belajar individu terhadap atribut-atribut dan perilaku yang sesuai jenis kelaminnya atau menurut label yang diberikan komunitas sosial atau kebudayaan kepadanya (Bem, 1981b). Dengan teori ini dapat pula diketahui bahwa jenis kelamin tidak selalu berhubungan dengan peran gendernya.
Kebudayaanlah yang membuat gender yang menjadi kognisi penting di antara berbagai kategori sosial yang ada (ras, etnik, dan religiusitas). Mayoritas kebudayaan mengajarkan perkembangan individu yaitu: pertama, mengajarkan jaringan subtansi dari asosiasi-asosiasi yang dapat dilayani sebagai skema kognisi; kedua, mengajarkan dikotomi tertentu tentang laki-laki dan perempuan secara intensif dan ekstensif dalam setiap daerah pengalaman manusia. Manusia menunjukkan pentingnya fungsi perbedaan gender sebagai dasar perbedaan adanya norma, tabu dan susunan kelembagaan (Bem,1981a).

4. Pengukuran Peran Gender

a. Penyusunan BSRI
Orang pertama yang menciptakan alat yang dapat membedakan peran gender setiap individu dengan menggunakan skema gender adalah Sandra L. Bem [1974]. Ketika BSRI disusun, subjek penelitian hanya diklasifikasikan dalam 3 kelompok peran gender. Individu dikatakan mempunyai peran gender feminine jika ia memperoleh sifat feminine secara signifikan lebih tinggi daripada skor sifat maskulin. Jika skor maskulin lebih tinggi daripada sifat feminine maka individu tersebut disebut mempunyai peran gender maskulin. Sementara jika skor feminine dan maskulinnya kira-kira sama atau seimbang, maka individu disebut mempunyai peran gender androgini (Bem, 1974). Menurut definisi ini individu androgini adalah iindividu yang tidak membedakan sifat maskulin dan feminine dalam mendeskripsikan dirinya sendiri.
Cara yang dilakukan Bem (1974) tersebut diatas disebut sebagai model balance dan ini kurang dapat direplikasi dengan baik. Oleh karena itu, ia menyrankan lebi baiik menggunakan model adaptif saja dalam membedakan peran gender orang. Model adaptif (Spence,dkk,1975) ini memandang androgini hanya ada pada iindividu yang relative memiliki sifat maskulindan feminine yang tinggi, sedang individu yang relative rendah pada kedua skala dipandang tidak dapat diklasifikasikan atau tidak dapat dibedakan.

b. Pemilihan Skor dan Median
Pemakaian BSRI menggunakan median-split, yaitu membagi dua bagian atas dasar mediannya (presentil 50) yang akan dipergunakan uuntuk menentukan tinggi rendahnya skor maskulin dan tinggi rendah skor feminine. Dengan demikian setiap individu tanpa membedakan jenis kelaminnya (laki-laki dan perempuan) dapat dikategorikan pada salah satu dari empat peran gender yang ada (maskulin, feminine, androgini dan tak terbedakan). Kategori androgini adalah individu yang memperoleh skor tinggi pada skala maskulin dan feminine, Kategori maskulin yaitu apabila scor maskulinnya termasuk tinggi (di atas media maskulin), tetapi scor feminimnya tergolong rendah (di bawah scor feminim). Selanjutnya bila seseorang mempunyai scor pada maskulin rendah-feminim tinggi, maka di masukkan dalam kategori feminine. Akhirnya disebut sebagai kategori tak-terbedakan atau undifferentiated bila skor pada kedua skala maskulin dan feminine rendah (Bem,1981b, 1981c). Jadi peran gender tidak selalu berhubungan dengan jenis kelamin seseorang. Seseorang perempuan dapat saja dikategorikan berperan gender maskulin bila ia memiliki sifat-sifat maskulin yang domonan. Sebaliknya seseorang laki-lakipun dapat dikatakan berperan gender feminine, bila ia memiliki sifat-sifat yang secara stereotip diperuntukkan bagi seorang perempuan.

5. Karakteristik Peran Gender
a. Maskulin.
Karakteristik peran gender maskulin menurut Berry, dkk (1999) dapat digambarkan sebagai sosok individu yang kuat, tegas, berani, dan semacamnya. Individu yang memiliki peran gender maskulin menurut Bernard, Hensel, Lubinsk, dan Dullas (dalam Kuwanto, 1992) mempunyai sifat independent, teguh, semangat ingin tahu kuat, harga diri dan kepercayaan diri yang teguh, keberanian mengambil resiko). Ada kemungkinan sifat tersebut terbentuk oleh kebiasaan dalam pekerjaan dan tugas-tugas yang bevariasi dan banyak mengandung tantangan dan polemic. Sifat lain yang menonjol adalah sifat asertif. Sifat independent terhadap llingkungan yang disertai sifat mandiri dan otonomi diri merupakan cirri maskulinitas (Harrinton dan Anderson, dalam Sahrah, 1996)
Sementara itu Raven dan Rubin (1983) menyebutkan lebih detail karakteristik peran gender maskulin yakni: agresif, bebas, dominant, objektif, tidak emosional, aktif, kompetitif, ambisi, rasional, rasa ingin tahu tentang berbagai peristiwa dan objek0objek nonsosial dan impulsive. Selain itu karakteristik peran gendermaskulin kurang dapat mengekspresikan kehangatan dan rasa santai,serta kurang responsive terhadap hal-hal yang berhubungan dengan emosi (perasaan)
Karakteristik sifat yang ada pada peran gender maskulin yang dikemukakan Sahrah (1996) yakni sebagai berikut: 1) komponen pertama adalah kemamppuan memimpin, 2) sifat maskulin, 3) rasionalitas. Kemampuan memimpin dijabarkan dalam sifat aktif, berkemauan keras, konsisten, mampu memimpin, optimistic, pemberani dan sportif. Sifat maskulin dijabarkan bersifat melindungi, mandiri, matang atau dewasa dan percaya diri. Komponen rasionalitas terdiri dari sifat suka mencari pengalaman baru, rasional, dan tenang saat mengahadapi krisis.
Karakteristik Peran Gender Feminin.
Menurut Pendhazur dan Tetenbaum (1979) dan Bernard (dalam Kuwanto, 1992) karakteristik perran gebder feminnin lebih memperllihatkan sifat-sifat yang hangat dalam hubungan personal, lebih suka berafiliasi dengan orang lain daripada mendominasi. Karakteristik peran gender feminine kebih sensitive dan tanggap terhadap keadaan yang lain, sikap hati-hati agar menyinggung perasaan orang lain, cenderung suka menyenangkan orang lain. Selain itu ingin selalu tampak rapi, lebih bersifat loyal dan pemalu. Karakteristik tersebut kemungkunan terbentuk dari kebiasaan dan tugasnya yang bersifat domistik.
Sahran mengungkapkan karakteristik peran gender feminine yaitu sebagai berikut:
• Kasih sayang meliputi: memperhatikan keserasian, penyayang, suka merasa kasihan, tabah dan tulus hati.
• Kelembutan perilaku meliputi: berbudi halus, hangat, hemat dan kalem serta suka hati-hati.
• Sifat feminine neliputi: sifat peramah, membutuhkan rasa aman, memperhatikan etika dan rapi.
Menurut Bakan peran gender feminine berkaitan erat dengan kelompok dan penekanannya terdapat pada prinsip communion, kompromitas, suka membantu, berperasaan halus, tergantung dan senang pada kehidupan kelompok. Sebaliknya peran gender maskulin lebih menonjolkan kebebasan individu, dominasi, mandiri dan agresivitas merupakan ciridari karaktristik peran gender maskulin (Sahra, 19996)
a. Karakteristik Peran Gender Androgini
Perpaduan dari karakteristik maskilin dan feminine disebut androgini. Kombbinasi yang dimaksud yaitu apabbila sifat maskulin dan feminine sama tinggi. Indivvidu yang memiliki karakteristik androgini memiliki sifta maskulin dan feminine (yang tinggi) secara bersamaan.Misalnya individu dengan prean gender androgini dapat menunjukkan sifat dominance dan nurturance , rasional sekaligus penuh pengertian, asertif, sensitive dalam hubungan interpersonal, tergantung pada situasi yang pantas sesuai dengan berbagai perilaku. Karakteristik peran gender androgini disamping mamppu mengintegrasikan sifat maskilin dan feninin dengan baik juga paling dapat menyesuaikan diri dalam diri berbagai situasi dibamding peran gebder lainnya.
b. Karakteristik Gender Tak Terbedakan
Peran gender tak terbedakan ini rendah karakteristik maskulinitasnya dan sekaligus rendah karakteristiknya femininnya dan tidak memiliki karakkter yang menonjol sehingga dapat diperkirakan sangat rendah perilaku prososialnya dibandingkan dengan peran gender maskulin, feminine, dan androgini.

Sejarah Feminisme
Feminisme adalah sebuah gerakan wanita yang menuntut emansipasi atau kesamaan hak dengan pria.

Gelombang I
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan dapat dilacak dalam sejarah kelahirannya dengan kelahiran era-pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai Universal Sisterhood.
Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, The Subjection of Women (1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme gelombang pertama.
Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminim) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Suasana demikian diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan khutbah-khutbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan para tetua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Banyak khutbah-khutbah mimbar menempatkan perempuan sebagai mahluk yang harus ´tunduk kepada suami!´
Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk ´menaikkan derajat kaum perempuan´ tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792, Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki. Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya: gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.

Gelombang II
Setelah berakhirnya PD II, ditandai dengan lahirnya negara-negara baru yang terbebas dari penjajah Eropa, lahirlah Feminisme Gelombang Kedua pada tahun 1960. Dengan diikutsertakannya perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Dalam gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Algeria yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekonstruksionis, Derrida. Dalam the Laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai wanita bukan white-Anglo-American-Feminist, dia menolak esensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Secara lebih spesifik, banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga. Meliputi Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadi pretensi universalisme perempuan sebelum memasuki konteks relasi sosial, agama, ras dan budaya. Spivak membongkar 3 teks karya sastra Barat yang identik dengan tidak adanya kesadaran sejarah kolonialisme. Mohanty membongkar beberapa peneliti feminis barat yang menjebak perempuan sebagai obyek. Dan Bell Hooks mengkritik teori feminisme Amerika sebagai sekedar kebangkitan anglo-white-american-feminism karena tidak mampu mengakomodir kehadiran black-female dalam kelahirannya.
Banyak kasus menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks "all women". Dengan apropriasi bahwa semua perempuan adalah sama. Dalam beberapa karya sastra novelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme masih terdapat lubang hitam, yaitu: tidak adanya representasi perempuan budak dari tanah jajahan sebagai Subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah yang masih mempertahankan posisi budak sebagai yang mengasuh bayi dan budak pembantu di rumah-rumah kulit putih.
Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai Subaltern yang tidak memiliki politik agensi selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua. Selama sebelum PD II, banyak pejuang tanah terjajah Eropa yang lebih mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki saja. Terbukti kebangkitan semua Negara-negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari kalangan pendidikan, politik dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki. Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalami puncaknya. Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok bisu.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama. Dengan asumsi ini, perempuan dunia ketiga menjadi obyek analisis yang dipisah dari sejarah kolonialisasi, rasisme, seksisme, dan relasi sosial.
Perkembangan Feminisme di Amerika Serikat
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang
Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.
Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok "feminisme radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia.
Pada 1975, "Gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan Gender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan Gender atau gender mainstreaming melanda dunia.
Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.
Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary Rose, Evelyn Fox Keller, Sandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai sains feminis (feminist science).
Aliran-aliran Feminisme
Feminisme Liberal
Ialah pandangan yang menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.
Feminisme Radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi "perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin, di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada.
Feminisme Post-Modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
Feminisme Anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan laki-laki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
Feminisme Sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.


Bagaimana bentuk-bentuk diskriminasi gender?
o Marginalisasi (peminggiran). Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi. Misalnya banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu bagus, baik dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang didapatkan. Hal ini terjadi karena sangat sedikit perempuan yang mendapatkan peluang pendidikan. Peminggiran dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat, bahkan oleh negara yang bersumber keyakinan, tradisi/kebiasaan, kebijakan pemerintah, maupun asumsi-asumsi ilmu pengetahuan (teknologi).
o Subordinasi (penomorduaan), anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki.
o Stereotip (citra buruk) yaitu pandangan buruk terhadap perempuan. Misalnya perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
o Violence (kekerasan), yaitu serangan fisik dan psikis. Perempuan, pihak paling rentan mengalami kekerasan, dimana hal itu terkait dengan marginalisasi, subordinasi maupun stereotip diatas. Perkosaan, pelecehan seksual atau perampokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.
o Beban kerja berlebihan, yaitu tugas dan tanggung jawab perempuan yang berat dan terus menerus. Misalnya, seorang perempuan selain melayani suami (seks), hamil, melahirkan, menyusui, juga harus menjaga rumah. Disamping itu, kadang ia juga ikut mencari nafkah (di rumah), dimana hal tersebut tidak berarti menghilangkan tugas dan tanggung jawab diatas.
Memperjuangkan kesetaraan
Memperjuangkan kesetaraan bukanlah berarti mempertentangkan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Tetapi, ini lebih kepada membangun hubungan (relasi) yang setara. Kesempatan harus terbuka sama luasnya bagi cowok atau cewek, sama pentingnya, untuk mendapatkan pendidikan, makanan yang bergizi, kesehatan, kesempatan kerja, termasuk terlibat aktif dalam organisasi sosial-politik dan proses-proses pengambilan keputusan.
Hal ini mungkin bisa terjadi jika mitos-mitos seputar citra (image) menjadi “cowok” dan “cewek” dapat diperbaiki. Memang enggak ada cara lain. Sebagai cowok ataupun cewek, kita harus menyadari bahwa kita adalah pemain dalam kondisi (hubungan) ini. Jadi, untuk bisa mengubah kondisi-kondisi yang tidak menguntungkan ini, maka baik sebagai cowok ataupun cewek kita harus terlibat.
Berkenaan dengan hal ini, pemerintah Indonesia bahkan telah mengeluarkan Inpres no. 9 tahun 2001 tentang Pengarus-Utamaan Gender (PUG), yang menyatakan bahwa seluruh program kegiatan pemerintah harus mengikutsertakan PUG dengan tujuan untuk menjamin penerapan kebijakan yang berperspektif jender.
Tetapi bagaimana kita sebaiknya memulainya ? mungkin langkah-langkah ini dapat membantu
1 Bangun kesadaran diri
Hal pertama yang mesti kita lakukan adalah membangun kesadaran diri. Ini bisa dilakukan melalui pendidikan. Karena peran-peran yang menimbulkan relasi tak setara terjadi akibat pengajaran dan sosialisasi, cara mengubahnya juga melalui pengajaran dan sosialisasi baru. Kita bisa melakukan latihan atau diskusi secara kritis. Minta profesional, aktivis kesetaraan jender, atau siapa pun yang kita pandang mampu membantu untuk memandu pelatihan dan diskusi yang kita adakan bersama.

2 Bukan urusan cewek semata
Kita harus membangun pemahaman dan pendekatan baru bahwa ini juga menyangkut cowok. Tidak mungkin akan terjadi perubahan jika cowok tidak terlibat dalam usaha ini. Cewek bisa dilatih untuk lebih aktif, berani, dan mampu mengambil keputusan, sedangkan cowok pun perlu dilatih untuk menghormati dan menghargai kemampuan cewek dan mau bermitra untuk maju.
3 Bicarakan
Salah satu cara untuk memulai perubahan adalah dengan mengungkapkan hal-hal yang menimbulkan tekanan atau diskriminasi. Cara terbaik adalah bersuara dan membicarakannya secara terbuka dan bersahabat. Harus ada media untuk membangun dialog untuk menyepakati cara-cara terbaik membangun relasi yang setara dan adil antarjenis kelamin. Bukankah ini jauh lebih membahagiakan?
4 Kampanyekan
Karena ini menyangkut sistem sosial-budaya yang besar, hasil dialog atau kesepakatan untuk perubahan yang lebih baik harus kita kampanyekan sehingga masyarakat dapat memahami idenya dan dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan. Termasuk di dalamnya mengubah cara pikir dan cara pandang masyarakat melihat “cowok” dan “cewek” dalam ukuran “kepantasan” yang mereka pahami. Masyarakat harus memahami bahwa beberapa sistem sosial-budaya yang merupakan produk cara berpikir sering kali enggak berpihak, menekan, dan menghambat peluang cewek untuk memiliki kesempatan yang sama dengan cowok. Jadi ini memang soal mengubah cara pikir.
5 Terapkan dalam kehidupan sehari-hari
Tidak ada cara terbaik untuk merealisasikan kondisi yang lebih baik selain menerapkan pola relasi yang setara dalam kehidupan kita masing-masing. Tentu saja semua harus dimulai dari diri kita sendiri, lalu kemudian kita dorong orang terdekat kita untuk menerapkannya. Mudah-mudahan dampaknya akan lebih meluas.

Minggu, 04 April 2010

Pengobatan down syndrome

Cara medik tidak ada pengobatan pada penderita ini karena cacatnya pada sel benih yang dibawa dari dalam kandungan. Pada saat bayi baru lahir, bila diketahui adanya kelemahan otot, bisa dilakukan latihan otot yang akan membantu mempercepat kemajuan pertumbuhan dan perkembangan anak. Penderita ini bisa dilatih dan dididik menjadi manusia yang mandiri untuk bisa melakukan semua keperluan pribadinya sehari-hari seperti berpakaian dan buang air, walaupun kemajuannya lebih lambat dari anak biasa.

Bahkan, beberapa peneliti mengatakan, dengan latihan bisa menaikkan IQ sampai 90. Dari beberapa penelitian diketahui bahwa anak-anak penderita Sindrom Down yang diberi latihan dini akan meningkat intelegensianya 20% lebih tinggi dibandingkan dengan pada saat mereka mulai mengikuti sekolah formal. Latihan ini harus dilestarikan, walaupun anak sudah dewasa. Bila bayi itu beranjak besar, maka perlu pemeriksaan IQ untuk menentukan jenis latihan/sekolah yang dipilih. Pemeriksaan lain yang mungkin dibutuhkan adalah pemeriksaan jantung karena pada penderita ini sering mengalami kelainan jantung.

Di negara-negara maju pemeriksaan kromosom dapat dilakukan sebelum bayi lahir. Bila seorang ibu dicurigai akan melahirkan bayi dengan Sindrom Down dilakukan pengambilan cairan ketuban atau sedikit bagian dari ari-ari (plasenta) untuk diperiksa kromosomnya. Ada juga pemeriksaan pada ibu hamil yang tidak dengan tindakan, yaitu hanya pemeriksaan ultrasonografi (USG), serum darah tertentu, dan hormon saja telah bisa menduga adanya bayi Sindrom Down dalam kandungan. Sayangnya, pemeriksaan-pemeriksaan ini masih cukup mahal untuk ukuran Indonesia.

Tujuan pemeriksaan dalam kandungan adalah bila ternyata calon bayi tersebut akan menderita penyakit ini, biasanya disepakati bersama untuk diakhiri kehamilannya. Pengguguran kandungan karena penyakit genetik di Indonesia masih merupakan perdebatan karena belum diatur pelaksanaannya oleh undang-undang kesehatan, apalagi dianggap berlawanan dari norma-norma agama.

Pencegahan untuk down syndrome

Para ibu dianjurkan untuk tidak hamil setelah usia 35 tahun. Memang ini merupakan suatu problem tersendiri dengan majunya zaman yang wanita cenderung mengutamakan karier sehingga menunda perkawinan dan atau kehamilan. Sangatlah bijaksana bila informasi ini disampaikan bersama-sama oleh petugas keluarga berencana.

Berkonsultasilah ke dokter bila seorang pernah mengalami keguguran atau melahirkan anak yang cacat karena mungkin wanita tersebut memerlukan pemeriksaan-pemeriksaan tertentu untuk mencari penyebabnya. Bila sudah terjadi kehamilan pencegahan bisa dilakukan dengan pemeriksaan darah dan atau kromosom dari cairan ketuban atau ari-ari seperti telah disebutkan.

Teori tentang down syndrome

Sampai saat ini, para ahli belum mengetahui penyebab pasti down syndrome atau gangguan keterbelakangan mental. Down Syndrome adalah suatu kelainan kromosom pada kromosom 21 di mana terjadi penambahan jumlah kromosom.

Kromosom manusia ada 22 pasang. Pada mereka yang terkena down syndrome, kromosom yang ke-21 ada tambahan kromosom atau perpindahan
kromosom dari tempat lain sehingga menjadi kromosom 21 plus yang
kita kenal trisomi 21.

Akibat adanya penambahan kromosom, akan terjadi gangguan pada anak. Biasanya gangguan itu pada saraf, tulang, kulit, jantung, dan fungsi pencernaan.

Pasien down syndrome ini mempunyai wajah yang khas, misalnya karena ada gangguan pada pertumbuhan tulang, maka tulang dahinya lebih datar, jembatan mata lebih datar, mata kiri dan mata kanan agak berjauhan, posisi daun telinganya lebih rendah. Yang jelas, wajahnya sangat spesifik mongolism dan mengalami retardasi mental.

Para peneliti dari Amerika Serikat baru-baru ini mengungkapkan teori terbaru penyebab down syndrome. Disebutkan bahwa hilangnya protein di otak dalam jumlah sedikit, bukan banyak seperti yang selama ini diduga, menjelaskan mengapa terjadi down syndrome.

Para peneliti menemukan, baik pada manusia dan mencit yang menderita down syndrome, memiliki kadar protein spesifik di otak lebih sedikit dibandingkan orang yang normal. Pada uji coba pemberian obat pada mencit, ternyata berhasil mengembalikan kadar protein menjadi normal kembali.

"Kini kita sampai pada paradigma baru bahwa kita seharusnya melihat jumlah protein yang berkurang dan bukannya yang berlebihan pada otak penderita down syndrome. Ini adalah peluang untuk mengembangkan terapi target pengobatan down syndrome," kata peneliti senior Terry Elton, profesor farmakologi dari Ohio State University, AS.

Prevalensi down syndrome kira-kira 1 berbanding 700 kelahiran. Di dunia, lebih kurang ada 8 juta anak down syndrome. Di Indonesia, dari hasil survei terbaru, sudah mencapai lebih dari 300.000 orang.

Klasifikasi mental retardation

engklasifikasian/penggolongan Anak Retardasi mental untuk keperluan pembelajaran menurut American Association on Mental Retardation dalam Special Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut:
1.EDUCABLE
Anak pada kelompok ini masih mempunyai kemampuan dalam akademik setara dengan anak reguler pada kelas 5 Sekolah dasar.
2.TRAINABLE
Mempunyai kemampuan dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sangat terbatas kemampuanya untuk mendapat pendidikan secara kademik.
3.CUSTODIAL
Dengan pemberian latihan yang terus menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang dasar-dasar cara menolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Hal ini biasanya memerlukan pengawasan dan dukungan yang terus menerus.
Diagnosis
Untuk mendiagnosa retardasi mental dengan tepat, perlu diambil anamnesa dari orang tua dengan teliti mengenai kehamilan, persalinan dan perkembangan anak. Bila mungkin dilakukan juga pemeriksaan psikologik, bila perlu diperiksa juga di laboratorium, diadakan evaluasi pendengaran dan bicara. Observasi psikiatrik dikerjakan untuk mengetahui adanya gangguan psikiatrik disamping retardasi mental.
Tingkat kecerdasan intelegensia bukan satu-satunya karakteristik, melainkan harus dinilai berdasarkan sejumlah besar keterampilan spesifik yang berbeda. Penilaian tingkat kecerdasan harus berdasarkan semua informasi yang tersedia, termasuk temuan klinis, prilaku adaptif dan hasil tes psikometrik. Untuk diagnosis yang pasti harus ada penurunan tingkat kecerdasan yang mengakibatkan berkurangnya kemampuan adaptasi terhadap tuntutan dari lingkungan sosial biasa sehari-hari. Pada pemeriksaan fisik pasien dengan retardasi mental dapat ditemukan berbagai macam perubahan bentuk fisik, misalnya perubahan bentuk kepala: mikrosefali, hidrosefali, dan sindrom down. Wajah pasien dengan retardasi mental sangat mudah dikenali seperti hipertelorisme, lidah yang menjulur keluar, gangguan pertumbuhan gigi dan ekspresi wajah tampak tumpul.
Kriteria diagnostik retardasi mental menurut DSM-IV-TR yaitu : 2
1. Fungsi intelektual yang secara signifikan dibawah rata-rata. IQ kira-kira 70 atau dibawahnya pada individu yang dilakukan test IQ.
2. Gangguan terhadap fungsi adaptif paling sedikit 2 misalnya komunikasi, kemampuan menolong diri sendiri, berumah tangga, sosial, pekerjaan, kesehatan dan keamanan.
3. Onsetnya sebelum berusia 18 tahun

Sumber : http://74.125.153.132/search?q=cache:ltM_qfEr2_IJ:harismasterpsikology.ngeblogs.com/2010/02/26/retardasi-mental/+mental+retardasi&cd=10&hl=id&ct=clnk&gl=id

Penyebab Down Syndrome

Bagi ibu-ibu yang berumur 35 tahun keatas, semasa mengandung mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk melahirkan anak Down Syndrom. Sembilan puluh lima penderita down syndrom disebabkan oleh kelebihan kromosom 21. Keadaan ini disebabkan oleh ‘non-dysjunction’ kromosom yang terlibat yaitu kromosom 21 dimana semasa proses pembahagian sel secara mitosis pemisahan kromosom 21 tidak berlaku dengan sempurna.

Di kalangan 5 % lagi, kanak-kanak down syndrom disebabkan oleh mekanisma yang dinamakan ‘Translocation’. Keadaan ini biasanya berlaku oleh pemindahan bahan genetik dari kromosom 14 kepada kromosom 21. Bilangan kromosomnya normal iaitu 23 pasang atau jumlah kesemuanya 46 kromosom.

Mekanisme ini biasanya berlaku pada ibu-ibu di peringkat umur yang lebih muda. Sebahagian kecil down syndrom disebabkan oleh mekanisma yang dinamakan ‘mosaic’.

Penyebab Mental retardation

Sindrom Down, sindrom alkohol pada janin dan sindrom Fragile X adalah tiga bawaan penyebab paling umum. Namun, dokter telah menemukan banyak penyebab lain. Yang paling umum adalah:

* Genetik kondisi. Kadang-kadang cacat disebabkan oleh abnormal gen warisan dari orang tua, kesalahan ketika gen menggabungkan, atau alasan lain. Yang paling umum kondisi genetis termasuk sindrom Down, sindrom Klinefelter, Fragile X syndrome, Neurofibromatosis, kongenital hipotiroidisme, sindrom Williams,Fenilketonuria (PKU), dan Prader-Willi syndrome. Lain meliputi kondisi genetis sindrom Phelan-McDermid (22q13del), Wilson Mowat-sindrom, genetik ciliopathy,[7] dan tipe Siderius terkait-X keterbelakangan mental (OMIM 300.263) seperti yang disebabkan oleh mutasi pada PHF8 gen (OMIM 300.560). [8 ] [9] Dalam kasus yang paling langka, kelainan dengan X atau kromosom Y juga dapat menyebabkan kecacatan. 48, XXXX dan 49, XXXXX sindrom mempengaruhi sejumlah kecil anak-anak di seluruh dunia, sedangkan anak laki-laki mungkin dipengaruhi oleh 47, XYY, 49, XXXXY, atau 49, XYYYY.
* Masalah selama kehamilan. Dapat mengakibatkan cacat mental bila janin tidak berkembang dengan baik. Sebagai contoh, mungkin ada masalah dengan cara janin ‘membelah seperti sel-sel tumbuh. Seorang wanita yang minum alkohol (lihat sindrom alkohol pada janin) atau mendapatkan infeksi seperti rubella selama kehamilan dapat juga memiliki bayi dengan cacat mental.
* Masalah pada saat lahir. Jika bayi memiliki masalah selama persalinan dan kelahiran, seperti tidak mendapatkan cukup oksigen, ia atau dia mungkin memiliki kecacatan perkembangan akibat kerusakan otak.
* Pemaparan ke beberapa jenis penyakit atau racun. Penyakit seperti batuk rejan, campak, atau meningitis dapat menyebabkan cacat mental jika perawatan medistertunda atau tidak memadai. Paparan racun seperti timah atau merkuri juga dapat mempengaruhi kemampuan mental.
* Kekurangan yodium, mempengaruhi sekitar 2 miliar orang di seluruh dunia, adalah penyebab utama dicegah cacat mental di daerah-daerah di dunia berkembangdi mana kekurangan yodium endemik. Kekurangan yodium juga menyebabkan gondok, suatu pembesaran kelenjar tiroid. Lebih umum daripada penuh kretinisme,seperti keterbelakangan disebabkan oleh kekurangan yodium parah disebut, adalah kerusakan ringan kecerdasan. Wilayah tertentu di dunia karena kekurangan alam dan tidak adanya tindakan pemerintah yang sangat terpengaruh. India adalah yang paling menonjol, dengan 500 juta menderita dari kekurangan, 54 juta dari gondok, dan 2 juta dari kretinisme. Di antara negara-negara lain dipengaruhi oleh kekurangan yodium, Cina dan Kazakhstan telah menerapkan program iodization luas, sedangkan, pada 2006, Rusia tidak.
* Malnutrisi adalah penyebab umum berkurangnya kecerdasan di belahan dunia dipengaruhi oleh kelaparan, seperti Ethiopia.
* Tidak adanya di otak dari arkuata fasciculus.

Perkembangan Belajar pada down syndrome

Kanak-kanak down syndrom secara keseluruhannya mengalami keterbelakangan perkembangan dan kelemahan akal.
Pada peringkat awal pembesaran mereka mengalami masalah lambat dalam semua aspek perkembangan yaitu lambat untuk berjalan, perkembangan motor halus dan bercakap.
Perkembangan sosial mereka agak menggalakkan menjadikan mereka digemari oleh ahli keluarga. Mereka juga mempunyai sifat periang. Perkembangan motor kasar mereka lambat disebabkan otot-otot yang lembek tetapi mereka akhirnya berjaya melakukan hampir semua pergerakan kasar.

Ciri - ciri down syndrome

ciri-ciri Down Syndrom ?
Kanak-kanak Sindrom Down mempunyai ciri-ciri fisikal yang unik :

* Sifat pada kepala, muka dan leher : Mereka mempunyai paras muka yang hampir sama seperti muka orang Mongol. Pangkal hidungnya kemek. Jarak diantara 2 mata jauh dan berlebihan kulit di sudut dalam.
Ukuran mulut adalah kecil dan ukuran lidah yang besar menyebabkan lidah selalu terjulur. Pertumbuhan gigi lambat dan tidak teratur. Paras telinga adalah lebih rendah. Kepala biasanya lebih kecil dan agak lebar dari bahagian depan ke belakang. Lehernya agak pendek.
* Sifat pada tangan dan lengan : Sifat-sifat yang jelas pada tangan adalah mereka mempunyai jari-jari yang pendek dan jari kelingking membengkok ke dalam. Tapak tangan mereka biasanya hanya terdapat satu garisan urat dinamakan "simian crease".
* Sifat pada kaki : Kaki agak pendek dan jarak di antara ibu jari kaki dan jari kaki kedua agak jauh terpisah dan tapak kaki.
* Sifat pada otot : Kanak-kanak down syndrom mempunyai otot yang lemah menyebabkan mereka menjadi lembik dan menghadapi masalah lewat dalam perkembangan motor kasar. Masalah-masalah yang berkaitan Kanak-kanak down syndrom mungkin mengalami masalah kelainan organ-organ dalam terutama sekali jantung dan usus.

Penyebab Down Syndrome

Apakah yang menyebabkan Down Syndrom ?
Bagi ibu-ibu yang berumur 35 tahun keatas, semasa mengandung mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk melahirkan anak Down Syndrom. Sembilan puluh lima penderita down syndrom disebabkan oleh kelebihan kromosom 21. Keadaan ini disebabkan oleh "non-dysjunction" kromosom yang terlibat yaitu kromosom 21 dimana semasa proses pembahagian sel secara mitosis pemisahan kromosom 21 tidak berlaku dengan sempurna.

Di kalangan 5 % lagi, kanak-kanak down syndrom disebabkan oleh mekanisma yang dinamakan "Translocation". Keadaan ini biasanya berlaku oleh pemindahan bahan genetik dari kromosom 14 kepada kromosom 21. Bilangan kromosomnya normal iaitu 23 pasang atau jumlah kesemuanya 46 kromosom.

Mekanisme ini biasanya berlaku pada ibu-ibu di peringkat umur yang lebih muda. Sebahagian kecil down syndrom disebabkan oleh mekanisma yang dinamakan "mosaic".

Pencegahan Untuk down sydrome

Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kromosom melalui amniocentesis bagi para ibu hamil terutama pada bulan-bulan awal kehamilan. Terlebih lagi ibu hamil yang pernah mempunyai anak dengan sindrom down atau mereka yang hamil di atas usia 40 tahun harus dengan hati-hati memantau perkembangan janinnya karena mereka memiliki risiko melahirkan anak dengan sindrom down lebih tinggi. Sindrom down tidak bisa dicegah, karena DS merupakan kelainan yang disebabkan oleh kelainan jumlah kromosom. Jumlsh kromosm 21 yang harusnya cuma 2 menjadi 3. Penyebabnya masih tidak diketahui pasti, yang dapat disimpulkan sampai saat ini adalah makin tua usia ibu makin tinggi risiko untuk terjadinya DS.Diagnosis dalam kandungan bisa dilakukan, diagnosis pasti dengan analisis kromosom dengan cara pengambilan CVS (mengambil sedikit bagian janin pada plasenta) pada kehamilan 10-12 minggu) atau amniosentesis (pengambilan air ketuban) pada kehamilan 14-16 minggu.

Penelitian untuk down sydrome

Untuk mendeteksi adanya kelainan pada kromosom, ada beberapa pemeriksaan yang dapat membantu menegakkan diagnosa ini, antara lain:

* Pemeriksaan fisik penderita
* Pemeriksaan kromosom
* Ultrasonograpgy
* ECG
* Echocardiogram
* Pemeriksaan darah (Percutaneus Umbilical Blood Sampling)

Down syndrome

Down syndrome merupakan kelainan kromosom yang dapat dikenal dengan melihat manifestasi klinis yang cukup khas. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental anak ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr.John Longdon Down. Karena ciri-ciri yang tampak aneh seperti tinggi badan yang relative pendek, kepala mengecil, hidung yang datar menyerupai orang Mongolia maka sering juga dikenal dengan Mongoloid. Pada tahun 1970an para ahli dari Amerika dan Eropa merevisi nama dari kelainan yang terjadi pada anak tersebut dengan merujuk penemu pertama kali syndrome ini dengan istilah Down Syndrome dan hingga kini penyakit ini dikenal dengan istilah yang sama.

Down syndrome merupakan kelainan kromosom yakni terbentuknya kromosom 21 (trisomy 21), Kromosom ini terbentuk akibat kegagalan sepasang kromosom untuk saling memisahkan diri saat terjadi pembelahan. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental anak ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr.John Longdon Down....u/ lebih detilnya link aja ke: http://id.wikipedia.org/wiki/Sindrom_Dow…

ASUPAN MAKANAN UNTUK AUTISME

Sebagian besar gejala autisme bisa dikurangi dengan berpantangan terigu dan susu. Itu berarti sumber pangan asli Indonesia seperti beras, singkong, ubi, kentang, sagu dan jagung aman dikonsumsi penyandang autisme

Autisme menurut Dr. Melly Budiman,Sp.KJ merupakan gangguan perkembangan yang kompleks dan berat pada anak. Gejalanya bersifat individual dan tampak sebelum anak berusia 3 tahun. Secara garis besar gejala ini merupakan gangguan komunikasi, berinteraksi, dan gangguan perilaku.

“Anak bisa mengalami lambat bicara, omongannya sulit dipahami, tidak mau menatap mata, tak mau bermain dengan teman sebaya, tidak mau diatur, menyakiti diri sendiri, terpukau pada benad yang berputar dan banyak lagi,”ujar psikiater anak yang juga ketua Yayasan Autisme Indonesia.

Penyebab pasti autisme belum jelas diketahui. Ada pendapat, karena faktor genetik dan gangguan pertumbuhan sel otak selama dalam kandungan, serta kontaminasi logam berat menjadi sebab. Gangguan pertumbuhan sel otak pada janin bisa karena adanya virus, jamur atau zat beracun dalam makanan. Vaksin MMR (Mumps Measles Rubella) uga diperkirakan jadi penyebab. Dinyatakan vaksin ini menyebabkan kerusakan pada pencernaan dan otak. Beberapa gejala autisme juga ditemukan pada anak setelah imunisasi MMR.

Ahli Naturopati, Dr Amarullah H. Siregar, D1Hom, DNMed, MSc, PhD mengungkapkan disamping faktor genetik, autisme juga bisa disebabkan oleh trauma psikis atau fisik pada saat lahir., dan adanya intoleransi terhadap jenis protein dan gluten yang terdapat dalam gandung atau terigu, serta casein yang terkandung dalam susu. Selain pada gandum, gluten juga terdapat dalam havermut, bulger dan sejenisnya.

Anaka yang tidak diinginkan, lanjutnya bisa membawa trauma psikis disaat lahir. Sedangkan trauma fisik, misalnya pada bagian kepala, bisa terjadi selama proses kelahiran. Kondisi intoleransi terjadi karena kekurangan mineral pada sistem pembuluh saraf selama dalam kandungan.

Ada juga yang berpendapat bahwa autisme mempunyai gangguan metabolisme yaitu kekurangan enzim yang berkaitan dengan pencernaan gluten dan casein. Karena metabolisme tidak sempurna, maka proses pencernaan protein bukan menghasilkan asam amino, tapi malah menjadi zat racun semacam opioid yang jika masuk ke otak akan memicu agresivitas.

SEPERTI APA ANAK AUTIS????

Komunikasi:

Kemampuan berbahasa mengalami keterlambatan atau sama sekali tidak dapat berbicara. Menggunakan kata kata tanpa menghubungkannya dengan arti yang lazim digunakan. Berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tubuh dan hanya dapat berkomunikasi dalam waktu singkat.


Bersosialisasi (berteman)
Lebih banyak menghabiskan waktunya sendiri daripada dengan orang lain. Tidak tertarik untuk berteman. Tidak bereaksi terhadap isyarat isyarat dalam bersosialisasi atau berteman seperti misalnya tidak menatap mata lawan bicaranya atau tersenyum.


Kelainan penginderaan
Sensitif terhadap cahaya, pendengaran, sentuhan, penciuman dan rasa (lidah) dari mulai ringan sampai berat.


Bermain

Tidak spontan / reflek dan tidak dapat berimajinasi dalam bermain. Tidak dapat meniru tindakan temannya dan tidak dapat memulai permainan yang bersifat pura pura.


Perilaku

Dapat menjadi sangat hiperaktif atau sangat pasif (pendiam). Marah tanpa alasan yang masuk akal. Amat sangat menaruh perhatian pada satu benda, ide, aktifitas ataupun orang. Tidak dapat menunjukkan akal sehatnya. Dapat sangat agresif ke orang lain atau dirinya sendiri. Seringkali sulit mengubah rutinitas sehari hari.
kembali keatas

AUTISME

Banyak sekali definisi yang beredar tentang apa itu Autisme. Tetapi secara garis besar, Autisme, adalah gangguan perkembangan khususnya terjadi pada masa anak-anak, yang membuat seseorang tidak mampu mengadakan interaksi sosial dan seolah-olah hidup dalam dunianya sendiri. Pada anak-anak biasa disebut dengan Autisme Infantil.

Schizophrenia juga merupakan gangguan yang membuat seseorang menarik diri dari dunia luar dan menciptakan dunia fantasinya sendiri : berbicara, tertawa, menangis, dan marah-marah sendiri.

Tetapi ada perbedaan yang jelas antara penyebab dari Autisme pada penderita Schizophrenia dan penyandang autisme infantil. Schizophrenia disebabkan oleh proses regresi karena penyakit jiwa, sedangkan pada anak-anak penyandang autisme infantil terdapat kegagalan perkembangan.

Gejala autisme infantil timbul sebelum anak mencapai usia 3 tahun. Pada sebagian anak, gejala-gejala itu sudah ada sejak lahir. Seorang Ibu yang sangat cermat memantau perkembangan anaknya sudah akan melihat beberapa keganjilan sebelum anaknya mencapai usia 1 tahun. Yang sangat menonjol adalah tidak adanya atau sangat kurangnya tatap mata.

Untuk memeriksa apakah seorang anak menderita autis atau tidak, digunakan standar internasional tentang autisme. ICD-10 (International Classification of Diseases) 1993 dan DSM-IV (Diagnostic and Statistical Manual) 1994 merumuskan kriteria diagnosis untuk Autisme Infantil yang isinya sama, yang saat ini dipakai di seluruh dunia. Kriteria tersebut adalah :

Harus ada sedikitnya 6 gejala dari (1), (2), dan (3), dengan minimal 2 gejala dari (1) dan masing-masing 1 gejala dari (2) dan (3).

(1) Gangguan kualitatif dalam interaksi sosial yang timbal balik. Minimal harus ada 2 dari gejala di bawah ini :

* Tak mampu menjalin interaksi sosial yang cukup memadai : kontak mata sangat kurang, ekspresi muka kurang hidup, gerak gerik kurang tertuju
* Tidak bisa bermain dengan teman sebaya
* Tak ada empati (tak dapat merasakan apa yang dirasakan orang lain)
* Kurang mampu mengadakan hubungan sosial dan emosional yang timbal balik

(2) Gangguan kualitatif dalam bidang komunikasi. Minimal harus ada 1 dari gejala di bawah ini :

* Perkembangan bicara terlambat atau sama sekali tak berkembang. Anak tidak berusaha untuk berkomunikasi secara non-verbal
* Bila anak bisa bicara, maka bicaranya tidak dipakai untuk berkomunikasi
* Sering menggunakan bahasa yang aneh dan diulang-ulang
* Cara bermain kurang variatif, kurang imajinatif, dan kurang dapat meniru

(3) Adanya suatu pola yang dipertahankan dan diulang-ulang dalam perilaku, minat, dan kegiatan. Minimal harus ada 1 dari gejala di bawah ini :

* Mempertahankan satu minat atau lebih dengan cara yang sangat khas dan berlebihan
* Terpaku pada suatu kegiatan yang ritualistik atau rutinitas yang tidak ada gunanya
* Ada gerakan-gerakan aneh yang khas dan diulang-ulang
* Seringkali sangat terpukau pada bagian-bagian benda

Sebelum umur 3 tahun tampak adanya keterlambatan atau gangguan dalam bidang (1) interaksi sosial, (2) bicara dan berbahasa, dan (3) cara bermain yang monoton, kurang variatif.

Bukan disebabkan oleh Sindroma Rett atau Gangguan Disintegratif Masa Kanak.

Namun kemungkinan kesalahan diagnosis selalu ada, terutama pada autisme ringan. Hal ini biasanya disebabkan karena adanya gangguan atau penyakit lain yang menyertai gangguan autis yang ada, seperti retardasi mental yang berat atau hiperaktivitas.

Autisme memiliki kemungkinan untuk dapat disembuhkan, tergantung dari berat tidaknya gangguan yang ada. Berdasarkan kabar terakhir, di Indonesia ada 2 penyandang autis yang berhasil disembuhkan, dan kini dapat hidup dengan normal dan berprestasi. Di Amerika, di mana penyandang autisme ditangani secara lebih serius, persentase kesembuhan lebih besar.

BERBAGAI TERAPI UNTUK ANAK AUTIS

1) Applied Behavioral Analysis (ABA)
ABA adalah jenis terapi yang telah lama dipakai , telah dilakukan penelitian dan didisain khusus untuk anak dengan autisme. Sistem yang dipakai adalah memberi pelatihan khusus pada anak dengan memberikan positive reinforcement (hadiah/pujian). Jenis terapi ini bias diukur kemajuannya. Saat ini terapi inilah yang paling banyak dipakai di Indonesia.

2) Terapi Wicara
Hampir semua anak dengan autisme mempunyai kesulitan dalam bicara dan berbahasa. Biasanya hal inilah yang paling menonjol, banyak pula individu autistic yang non-verbal atau kemampuan bicaranya sangat kurang.
Kadang-kadang bicaranya cukup berkembang, namun mereka tidak mampu untuk memakai bicaranya untuk berkomunikasi/berinteraksi dengan orang lain.

Dalam hal ini terapi wicara dan berbahasa akan sangat menolong.

3) Terapi Okupasi
Hampir semua anak autistik mempunyai keterlambatan dalam perkembangan motorik halus. Gerak-geriknya kaku dan kasar, mereka kesulitan untuk memegang pinsil dengan cara yang benar, kesulitan untuk memegang sendok dan menyuap makanan kemulutnya, dan lain sebagainya. Dalam hal ini terapi okupasi sangat penting untuk melatih mempergunakan otot -otot halusnya dengan benar.

4) Terapi Fisik
Autisme adalah suatu gangguan perkembangan pervasif. Banyak diantara individu autistik mempunyai gangguan perkembangan dalam motorik kasarnya.

Kadang-kadang tonus ototnya lembek sehingga jalannya kurang kuat. Keseimbangan tubuhnya kurang bagus. Fisioterapi dan terapi integrasi sensoris akan sangat banyak menolong untuk menguatkan otot-ototnya dan memperbaiki keseimbangan tubuhnya.

5) Terapi Sosial
Kekurangan yang paling mendasar bagi individu autisme adalah dalam bidang komunikasi dan interaksi . Banyak anak-anak ini membutuhkan pertolongan dalam ketrampilan berkomunikasi 2 arah, membuat teman dan main bersama ditempat bermain. Seorang terqapis sosial membantu dengan memberikan fasilitas pada mereka untuk bergaul dengan teman-teman sebaya dan mengajari cara2nya.

6) Terapi Bermain
Meskipun terdengarnya aneh, seorang anak autistik membutuhkan pertolongan dalam belajar bermain. Bermain dengan teman sebaya berguna untuk belajar bicara, komunikasi dan interaksi social. Seorang terapis bermain bisa membantu anak dalam hal ini dengan teknik-teknik tertentu.

7) Terapi Perilaku.
Anak autistik seringkali merasa frustrasi. Teman-temannya seringkali tidak memahami mereka, mereka merasa sulit mengekspresikan kebutuhannya, Mereka banyak yang hipersensitif terhadap suara, cahaya dan sentuhan. Tak heran bila mereka sering mengamuk. Seorang terapis perilaku terlatih untuk mencari latar belakang dari perilaku negatif tersebut dan mencari solusinya dengan merekomendasikan perubahan lingkungan dan rutin anak tersebut untuk memperbaiki perilakunya,

8) Terapi Perkembangan
Floortime, Son-rise dan RDI (Relationship Developmental Intervention) dianggap sebagai terapi perkembangan. Artinya anak dipelajari minatnya, kekuatannya dan tingkat perkembangannya, kemudian ditingkatkan kemampuan sosial, emosional dan Intelektualnya. Terapi perkembangan berbeda dengan terapi perilaku seperti ABA yang lebih mengajarkan ketrampilan yang lebih spesifik.

9) Terapi Visual
Individu autistik lebih mudah belajar dengan melihat (visual learners/visual thinkers). Hal inilah yang kemudian dipakai untuk mengembangkan metode belajar komunikasi melalui gambar-gambar, misalnya dengan metode …………. Dan PECS ( Picture Exchange Communication System). Beberapa video games bisa juga dipakai untuk mengembangkan ketrampilan komunikasi.

10) Terapi Biomedik
Terapi biomedik dikembangkan oleh kelompok dokter yang tergabung dalam DAN! (Defeat Autism Now). Banyak dari para perintisnya mempunyai anak autistik. Mereka sangat gigih melakukan riset dan menemukan bahwa gejala-gejala anak ini diperparah oleh adanya gangguan metabolisme yang akan berdampak pada gangguan fungsi otak. Oleh karena itu anak-anak ini diperiksa secara intensif, pemeriksaan, darah, urin, feses, dan rambut. Semua hal abnormal yang ditemukan dibereskan, sehingga otak menjadi bersih dari gangguan. Terrnyata lebih banyak anak mengalami kemajuan bila mendapatkan terapi yang komprehensif, yaitu terapi dari luar dan dari dalam tubuh sendiri (biomedis).

GEJALA AUTISME MENURUT USIA

Usia 0 – 6 bulan. Apabila anak anda terlalu tenang dan jarang menangis, terlalu sensitive, gerakan tangan dan kaki yang terlalu berlebihanterutama pada saat mandi. Tidak pernah terjadi kontak mata atau senyum yang secara social, dan digendongakan mengepal tangan atau menegangkan kaki secara berlebihan. ·

Usia 6 – 12 bulan. Kalau digendong kaku atu tegang dantidak berenterasi atautidak tertarik pada maianan atu tidak beraksi terhadap suara atau kata. Dan selalu memandang suatu benda atau tangannya sendiri secara lama. Itu akibatterlambat dalam perkembangan motorik halus dan kasar. ·

Usia 2 - 3 tahun. Tidak berminat atau bersosialisasi terhadap anak-anak lain dan kontak mata tidak nyambung dan tidak pernah focus.juga kaku terhadap orang lain dan masih senang digendong dan malas mengerakan tubuhnya. ·

Usia 4 – 5 tahun. Sukanya anak ini berteriak-teriak dan suka membeo atau menirukan suara orang dan mengeluarkan suara-suara aneh. Dan gampang marag atau emosi apabila rutinitasnya diganggu dan kemauanya tidak dituruti dan agresif dam mudah menyakiti diri sendiri

CIRI - CIRI ORANG AUTISME

Ciri autisme selalu ada dalam gangguan perkembangan
yang menyangkut ;
1. komunikasi (sulit bicara, tak bisa komunikasi
dengan cara verbal maupun non-verbal)
2. sosialisasi : anak tidak bisa sosialisasi dengan
teman sebaya
3. perilakunya aneh, sangat asik sendiri, se-olah2
hidup dalam dunia sendiri.

GEN PENYEBAB AUTISME

Temuan Gen Penyebab Autisme
Email Cetak PDF

Penderita autisme memiliki variasi genetik dari DNA yang berpengaruh pada sel otak.

VIVAnews - Autisme adalah salah satu penyakit yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan masih dilakukan penelitian mendalam untuk menelaahnya.

Salah satu penelitian terbaru mengenai autisme menemukan para penderita autis memiliki gen umum dengan variasi yang berbeda. Temuan gen tersebut nantinya bisa memudahkan diagnosis dan mengembangkan terapi serta pencegahan terjadinya autisme pada anak.

Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam Journal Nature ini membandingkan gen dari ribuan penderita autisme dengan ribuan orang normal. Hasil dari penelitian menunjukkan, sebagian besar penderita autisme memiliki variasi genetik dari DNA mereka yang berpengaruh pada hubungan antarsel otak.

Para peneliti juga mengungkapkan adanya hubungan antarautisme dengan ‘kesalahan kecil’ pada segmen DNA yang terdapat sel komunikasi di dalamnya.

"Temuan ini bisa membuka kesempatan untuk mencari tahu bagaimana mengatasi masalah pada fungsi dan perkembangan sel otak yang dialami penderita autis," kata Hakon Hakonarson, kepala Center for Applied Genomics at Children's Hospital di Philadelphia, Amerika Serikat.

Meskipun temuan tentang hubungan penyebab autis dengan DNA bukan untuk pertama kalinya, sampai saat ini belum ditemukan cara mencegahnya.

Pada penelitian sebelumnya menemukan 65% penderita autis memiliki variasi gen yaitu cadherin 10 dan cadherin 9. Gen tersebut mengontrol molekul adhesi yang ada di otak dan peneliti memperkirakan hal itulah yang menyebabkan autisme.

Lalu, studi lainnya menemukan hubungan antara autisme dengan materi gen yang mengandung ubiquitin. Ubiquitin adalah protein yang terikat dengan molekul adhesi dan berhubungan juga dengan sel otak.

TREATMENT UNTUK ORANG YANG MENGIDAP AUTISME

Intensitas dari treatment perilaku pada anak dengan autisme merupakan hal penting, namun persoalan-persoalan mendasar yang ditemui di Indonesia menjadi sangat krusial untuk diatasi lebih dahulu. Tanpa mengabaikan faktor-faktor lain, beberapa fakta yang dianggap relevan dengan persoalan penanganan masalah autisme di Indonesia diantaranya adalah:

1. Kurangnya tenaga terapis yang terlatih di Indonesia. Orang tua selalu menjadi pelopor dalam proses intervensi sehingga pada awalnya pusat-pusat intervensi bagi anak dengan autisme dibangun berdasarkan kepentingan keluarga untuk menjamin kelangsungan pendidikan anak mereka sendiri.
2. Belum adanya petunjuk treatment yang formal di Indonesia. Tidak cukup dengan hanya mengimplementasikan petunjuk teatment dari luar yang penerapannya tidak selalu sesuai dengan kultur kehidupan anak-anak Indonesia.
3. Masih banyak kasus-kasus autisme yang tidak di deteksi secara dini sehingga ketika anak menjadi semakin besar maka semakin kompleks pula persoalan intervensi yang dihadapi orang tua. Para ahli yang mampu mendiagnosa autisme, informasi mengenai gangguan dan karakteristik autisme serta lembaga-lembaga formal yang memberikan layanan pendidikan bagi anak dengan autisme belum tersebar secara merata di seluruh wilayah di Indonesia.
4. Belum terpadunya penyelenggaraan pendidikan bagi anak dengan autisme di sekolah. Dalam Pasal 4 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah diamanatkan pendidikan yang demokratis dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, dukungan ini membuka peluang yang besar bagi para penyandang autisme untuk masuk dalam sekolah-sekolah umum (inklusi) karena hampir 500 sekolah negeri telah diarahkan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan inklusi.
5. Permasalahan akhir yang tidak kalah pentingnya adalah minimnya pengetahuan baik secara klinis maupun praktis yang didukung dengan validitas data secara empirik (Empirically Validated Treatments/EVT) dari penanganan-penanganan masalah autisme di Indonesia. Studi dan penelitian autisme selain membutuhkan dana yang besar juga harus didukung oleh validitas data empirik, namun secara etis tentunya tidak ada orang tua yang menginginkan anak mereka menjadi percobaan dari suatu metodologi tertentu. Kepastian dan jaminan bagi proses pendidikan anak merupakan pertimbangan utama bagi orang tua dalam memilih salah satu jenis treatment bagi anak mereka sehingga bila keraguan ini dapat dijawab melalui otoritas-otoritas ilmiah maka semakin terbuka informasi bagi masyarakat luas mengenai pengetahuan-pengetahuan baik yang bersifat klinis maupun praktis dalam proses penanganan masalah autisme di Indonesia.

GEJALA - GEJALA AUTISME

Anak dengan autisme dapat tampak normal di tahun pertama maupun tahun kedua dalam kehidupannya. Para orang tua seringkali menyadari adanya keterlambatan kemampuan berbahasa dan cara-cara tertentu yang berbeda ketika bermain serta berinteraksi dengan orang lain. Anak-anak tersebut mungkin dapat menjadi sangat sensitif atau bahkan tidak responsif terhadap rangsangan-rangasangan dari kelima panca inderanya (pendengaran, sentuhan, penciuman, rasa dan penglihatan). Perilaku-perilaku repetitif (mengepak-kepakan tangan atau jari, menggoyang-goyangkan badan dan mengulang-ulang kata) juga dapat ditemukan. Perilaku dapat menjadi agresif (baik kepada diri sendiri maupun orang lain) atau malah sangat pasif. Besar kemungkinan, perilaku-perilaku terdahulu yang dianggap normal mungkin menjadi gejala-gejala tambahan. Selain bermain yang berulang-ulang, minat yang terbatas dan hambatan bersosialisasi, beberapa hal lain yang juga selalu melekat pada para penyandang autisme adalah respon-respon yang tidak wajar terhadap informasi sensoris yang mereka terima, misalnya; suara-suara bising, cahaya, permukaan atau tekstur dari suatu bahan tertentu dan pilihan rasa tertentu pada makanan yang menjadi kesukaan mereka.

Beberapa atau keseluruhan karakteristik yang disebutkan berikut ini dapat diamati pada para penyandang autisme beserta spektrumnya baik dengan kondisi yang teringan hingga terberat sekalipun.

1. Hambatan dalam komunikasi, misal: berbicara dan memahami bahasa.
2. Kesulitan dalam berhubungan dengan orang lain atau obyek di sekitarnya serta menghubungkan peristiwa-peristiwa yang terjadi.
3. Bermain dengan mainan atau benda-benda lain secara tidak wajar.
4. Sulit menerima perubahan pada rutinitas dan lingkungan yang dikenali.
5. Gerakkan tubuh yang berulang-ulang atau adanya pola-pola perilaku yang tertentu

Para penyandang Autisme beserta spektrumnya sangat beragam baik dalam kemampuan yang dimiliki, tingkat intelegensi, dan bahkan perilakunya. Beberapa diantaranya ada yang tidak 'berbicara' sedangkan beberapa lainnya mungkin terbatas bahasanya sehingga sering ditemukan mengulang-ulang kata atau kalimat (echolalia). Mereka yang memiliki kemampuan bahasa yang tinggi umumnya menggunakan tema-tema yang terbatas dan sulit memahami konsep-konsep yang abstrak. Dengan demikian, selalu terdapat individualitas yang unik dari individu-individu penyandangnya.

Terlepas dari berbagai karakteristik di atas, terdapat arahan dan pedoman bagi para orang tua dan para praktisi untuk lebih waspasa dan peduli terhadap gejala-gejala yang terlihat. The National Institute of Child Health and Human Development (NICHD) di Amerika Serikat menyebutkan 5 jenis perilaku yang harus diwaspadai dan perlunya evaluasi lebih lanjut :

1. Anak tidak bergumam hingga usia 12 bulan
2. Anak tidak memperlihatkan kemampuan gestural (menunjuk, dada, menggenggam) hingga usia 12 bulan
3. Anak tidak mengucapkan sepatah kata pun hingga usia 16 bulan
4. Anak tidak mampu menggunakan dua kalimat secara spontan di usia 24 bulan
5. Anak kehilangan kemampuan berbahasa dan interaksi sosial pada usia tertentu

Adanya kelima ‘lampu merah’ di atas tidak berarti bahwa anak tersebut menyandang autisme tetapi karena karakteristik gangguan autisme yang sangat beragam maka seorang anak harus mendapatkan evaluasi secara multidisipliner yang dapat meliputi; Neurolog, Psikolog, Pediatric, Terapi Wicara, Paedagog dan profesi lainnya yang memahami persoalan autisme.

PENGERTIAN TENTANG AUTISME

Autisme adalah suatu kondisi mengenai seseorang sejak lahir ataupun saat masa balita, yang membuat dirinya tidak dapat membentuk hubungan sosial atau komunikasi yang normal. Akibatnya anak tersebut terisolasi dari manusia lain dan masuk dalam dunia repetitive, aktivitas dan minat yang obsesif. (Baron-Cohen, 1993). Menurut Power (1989) karakteristik anak dengan autisme adalah adanya 6 gangguan dalam bidang:

* interaksi sosial,
* komunikasi (bahasa dan bicara),
* perilaku-emosi,
* pola bermain,
* gangguan sensorik dan motorik
* perkembangan terlambat atau tidak normal.

Gejala ini mulai tampak sejak lahir atau saat masih kecil; biasanya sebelum anak berusia 3 tahun.